PENYULUHAN DAN BIMBINGAN SOSIAL TERHADAP EKS NARKOBA / NAPZA ( NARKOTIKA PSIKOTROPIKA & ZAT ADIKTIF ) TAHUN 2016

NAPZA-3

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kudus – Pada tanggal18 Maret 2016 sedang berlangsung bimbingan sosial terhadap Eks Narkoba / NAPZA yang dilaksanakan di Aula Dinsosnakertrans Kab. Kudus, yang di pimpin oleh SUMADI, SH, MH dan GUNAWAN ,SH ( Dinsos Provinsi Jateng ), sedangkan dari Kudus PARJONO, S.SOS ( Kepala Seksi Pemulihan Sosial kab. Kudus ).

napza-2

Dinas Sosial dan Tenaga kerja Kab. Kudus bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi Jateng. Melaksanakan penyuluhan dan bimbingan sosial terhadap eks narkoba / napza ( narkotika psikotropika & zat adiktif ) tahun 2016, peserta penyuluhan dan bimbingan sosial eks narkoba / NAPZA Sebanyak 25 orang dari berbagai wilayah di Kab. Kudus.

NAPZA-1

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi peserta tentang bahaya  NAPZA ( Narkotika Psikotropika & Zat Adiktif ) dan supaya para eks pengguna napza tidak kembali terjerumus memakai napza lagi. Para eks NAPZA juga akan mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah berupa paket Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) sebesar Rp 1.850.000,-  per orang, tetapi dalam bentuk sarana usaha sesuai yang diusulkan peserta untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga bagi eks pengguna NAPZA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *